3 Tersangka Perundungan di Tasikmalaya Tak Ditahan, Kenapa?

Mujib Prayitno, Jurnalis · Kamis 28 Juli 2022 20:46 WIB
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan terhadap seorang anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi menggunakan mekanisme peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang sehingga ketiga tersangka tidak ditahan.
 
 
 
 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini