Delapan terdakwa kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang terjadi di kerangkeng milik Bupati non aktif Langkat, menjalani sidang dakwaan. Sidang digerlar secara virtual, para terdakwa mengikuti persidangan dari LP Tanjung Gusta, Medan dari 8 terdakwa yang dihadirkan, salah satunya merupakan anak Bupati Langkat non aktif.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow