Incar Mobil Pikap di Malam Hari, Para Pencuri Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Mujib Prayitno, Jurnalis · Selasa 26 Juli 2022 12:34 WIB
Polisi menangkap 4 orang komplotan pencuri mobil pikap di Kabupaten Bandung. Empat unit mobil pikap, satu unit city car, sejumlah kunci astag, soket dan ponsel diamankan petugas. Empat mobil ini adalah hasil curian yang dijual kepada penadah. 
 
Komplotan ini terdiri dari 2 residivis, 1 pencuri baru dan seorang penadah. Polisi melumpuhkan dua pelaku residivis yang berusaha melawan ketika akan ditangkap. Komplotan ini melakukan aksinya pada malam hari.
 
Mereka menyasar mobil pikap yang terparkir di pinggir jalan dan tak terkunci. Atas aksinya, 4 pelaku terancam hukuman 7 hingga 12 tahun penjara.
 
Kontributor: Mujib Prayitno

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini