Pembuat Konten Bersertifikat Bisa Dapat Fasilitas Kredit

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Senin 25 Juli 2022 13:55 WIB
Pasca-dikeluarkannya peraturan pemerintah mengenai ekonomi kreatif, kini pembuat konten bersertifikat bisa mendapatkan fasilitas kredit dari lembaga keuangan. Namun, Partai Perindo mengingatkan pemerintah untuk tetap selektif karena tidak semua pembuat konten menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini