Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Dugaan Mafia Tanah yang Rugikan Negara Rp17 Miliar

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Kamis 21 Juli 2022 21:43 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang merugikan negara Rp17 miliar.
 
Dari ketiga tersangka, satu diantaranya adalah mantan Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
 
Kontributor: Rani Stones Sanjaya

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini