Kejati Sumut menahan konglomerat Medan inisial M. M merupakan Dirut PT ACR yang sebelumnya sudah menjadi tersangka. M tersandung perkara kredit macet di bank dengan kerugian negara Rp39,5 miliar. Tim penyidik Kejati telah menemukan dua alat bukti. M ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan, Sumut.
Kontributor: Said Ilham
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow