Puluhan orang melakukan aksi demo di depan PN Kota Malang, Jawa Timur. Hari ini merupakan sidang ke-20 kasus Julian Eka, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut.
Peserta aksi menuntut pelaku kekerasan seksual Julian Eka Putra dihukum berat. Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan hukuman kebir dan hukuman penjara seumur hidup terhadap JE.
Aksi damai ini diikuti aktivis perlindungan anak dan alumni Sekolah Selamat Pagi Indonesia. Sidang dakwaan juga dihadiri Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Kontributor: Deni Irwansyah
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow