Share

Kemenag Jatim Resmi Kembalikan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah

Pramono Putra, Jurnalis · Rabu 13 Juli 2022 15:27 WIB
Setelah menetapkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang beberapa waktu lalu, Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan pengembalian izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah ke pengurus. 
 
Keputusan mengembalikan izin operasional itu berdasarkan kondisi dinamika di lapangan dan juga arahan Menteri Agama Ad Interim agar izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tidak dicabut.
 
Kemenag Jatim akan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait proses belajar mengajar dalam ponpes tersebut.
 
Kontributor: Pramono Putra

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini