Kemenag Jatim Resmi Kembalikan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah

Pramono Putra, Jurnalis · Rabu 13 Juli 2022 15:27 WIB
Setelah menetapkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang beberapa waktu lalu, Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan pengembalian izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah ke pengurus. 
 
Keputusan mengembalikan izin operasional itu berdasarkan kondisi dinamika di lapangan dan juga arahan Menteri Agama Ad Interim agar izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tidak dicabut.
 
Kemenag Jatim akan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait proses belajar mengajar dalam ponpes tersebut.
 
Kontributor: Pramono Putra

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini