Pengguna KRL atau KA lokal diwajibkan untuk vaksinasi Covid-19. Itu sesuai SE Kemenhub Nomor 72 tahun 2022 yang mulai berlalu 17 Juli 2022.
Pengguna KRL atau KA lokal diwajibkan memperlihatkan sertifikat vaksinasI dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk stasiun. Pengguna anak-anak dan balita akan diizinkan asal situasi kereta tidak padat.
Reporter: Binti Mufarida
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow