DPR Mengesahkan RUU Pemekaran Papua

Sabtu 02 Juli 2022 17:33 WIB
DPR RI mengesahkan rancangan undang undang pemekaran tiga provinsi di Papua. Ketiga provinsi tersebut yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
 
Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, pelayanan publik dan kesejahteraan.
 
Tim Liputan Inews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini