DPR Sahkan RUU KIA sebagai RUU Inisiatif DPR

Jum'at 01 Juli 2022 22:46 WIB

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu, dan Anak atau RUU KIA sebagai RUU inisiatif DPR. RUU ini memuat aturan cuti melahirkan 6 bulan, dan juga menginisiasi cuti Ayah selama 40 hari untuk mendampingi istri yang baru melahirkan.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini