Pemerintah mulai menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi.
Sayangnya, aturan baru ini dikeluhkan sejumlah pedagang yang menganggap mempersulit konsumen untuk membeli migor di pasar tradisional.
Kontributor: Ervan David
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow