Polisi akhirnya menetapkan sopir bus pariwisata maut yang menerwaskan 4 orang dan belasan luka di Tasikmalaya Jawa Barat. Atas kelalaiannya tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara
Liputan : Asep Juhariyono
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow