Sopir Bus Maut di Tasikmalaya Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Senin 27 Juni 2022 21:23 WIB
Polisi akhirnya menetapkan sopir bus pariwisata maut yang menerwaskan 4 orang dan belasan luka di Tasikmalaya Jawa Barat. Atas kelalaiannya tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara
 
Liputan : Asep Juhariyono

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini