Kasus Nikita Mirzani memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Serang, Banten, telah terima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Dengan adanya surat tersebut juga menjelaskan kalau nikita sudah ditetapkan sebagai tersangka. Surat tersebut juga merupakan tanda dimulainya penyidikan guna mencari dua alat bukti yang cukup.
Reporter: Mahesa Apriandi
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow