Pemprov DKI Jakarta menambah 25 ruas yang diberlakukan ganjil-genap (gage). Salah satunya berada di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Mulai Senin (13/6/2022) diberlakukan penindakan bagi pelanggar gage.
Penindakan dilakukan setelah adanya sosialisasi selama sepekan. Terkait pemantauan gage, petugas gabungan telah disiapkan.
Reporter: Nur Khabibi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow