Sosialisasi Ganjil Genap di Pramuka Selesai, Pelanggar akan Diberikan Tilang

Nur Khabibi, Jurnalis · Senin 13 Juni 2022 12:46 WIB
Pemprov DKI Jakarta menambah 25 ruas yang diberlakukan ganjil-genap (gage). Salah satunya berada di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Mulai Senin (13/6/2022) diberlakukan penindakan bagi pelanggar gage.
 
Penindakan dilakukan setelah adanya sosialisasi selama sepekan. Terkait pemantauan gage, petugas gabungan telah disiapkan.
 
Reporter: Nur Khabibi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini