Polisi kembali menangkap tersangka terkait ormas Khilafatul Muslimin di Lampung, Sabtu (11/6). Dua tersangka ditangkap di Teluk Betung, Bandar Lampung, oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi juga menggeledah ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Hasil penggeledahan sementara hingga kini penyidik menemukan total 4 brangkas besi dimana 3 berukuran sedang dan 1 berukuran besar.
Menurut informasi brangkas berisi uang tunai dengan jumlah lebih dari 2 milyar rupiah. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Kontributor Yuswantoro
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow