Polres Nias menetapkan 5 oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap seorang PKL di Pasar Beringin. Sebelumnya, sekelompok Satpol PP menganiaya seorang PKL hingga sekarat, penganiayaan terjadi 22 April lalu dan viral di media sosial.
Kontributor: Iman Jaya Lase
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow