Gitaris Kahitna Terjerat Narkoba, Polisi Sita 45 Butir Obat Penenang

Sabtu 04 Juni 2022 18:28 WIB
Gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuadjie, ditangkap Satres-Narkoba Polres Jakarta Barat, terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang, di rumah kosnya di Cilandak, Jakarta Selatan.
 
Usai menjalani pemeriksaan gitaris grup band Kahitna itu, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
 
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 45 butir Vladimex Diazepam, telefon genggam, serta kotak penyimpanan obat.
 
Reporter: Miftahul Gani

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini