Raup Keuntungan Rp 6 Miliar Pemilik Agen Sembako Ditangkap, Ternyata Ini Modusnya

Sofyan Firdaus, Jurnalis · Jum'at 03 Juni 2022 08:33 WIB
Polisi menangkap soerang pemilik agen sembako di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka diduga mengurangi volume timbangan minyak goreng curah dan menjual minyak goreng diatas HET.
 
Tersangka mengaku sudah berbuat curang selama 10 tahun dan meraup keuntungan mencapai Rp 6 miliar.
 
Kontributor: Sofyan Firdaus

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini