Dua pengedar sabu ditangkap Tim Narko 10 Satres Narkoba Polresta Kendari. Keduanya ditangkap saat akan bertransaksi di Jalan Gunung Nipa-Nipa, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Saat pengembangan, petugas menemukan sabu hampir 1,5 kg di rumah salah satu pelaku. Para pelaku mengaku mengedarkan sabu di Kendari atas perintah seseorang di dalam rutan.
Kontributor: Febriyono Tamenk
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow