Akan Transaksi, 2 Pengedar Sabu Ditangkap, 1,5 Kg Sabu Disita

Febriyono Tamenk, Jurnalis · Kamis 26 Mei 2022 07:49 WIB
Dua pengedar sabu ditangkap Tim Narko 10 Satres Narkoba Polresta Kendari. Keduanya ditangkap saat akan bertransaksi di Jalan Gunung Nipa-Nipa, Kendari, Sulawesi Tenggara.
 
Saat pengembangan, petugas menemukan sabu hampir 1,5 kg di rumah salah satu pelaku. Para pelaku mengaku mengedarkan sabu di Kendari atas perintah seseorang di dalam rutan.
 
Kontributor: Febriyono Tamenk

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini