Ditlantas Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji wacana perluasan ganjil genap menjadi 25 titik. Kebijakan ini ditargetkan berlaku mulai 30 Mei mendatang.
Tim Liputan iNews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow