Polda Jabar memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,196 ton, Kamis (19/5/2022). Lokasi di halaman Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan incenerator.
Sabu senilai lebih dari Rp1 triliun itu merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan sabu jaringan internasional. Di antaranya kasus sabu di Pantai Madasari, Desa Masawah, Pangandaran.
Reporter: Agung Bakti Sarasa
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow