Oditur Militer menuntut hukuman penjara seumur hidup kepada Kolonel Priyanto, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Handi (17) dan Salsabila (14). Tuntutan dibacakan di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Kamis (21/4/2022).
Hindi dan Salsabila adalah pasangan kekasih yang ditemukan tewas di Nagreg, Jabar. Selain penjara seumur hidup, Kolonel Priyanto juga dituntut dipecat dari TNI AD
Reporter: Jonathan Simanjuntak
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow