Inilah 2 terduga bandar sabu kelas kakap yang diciduk petugas. Keduanya diringkus di Pulau Sumbawa tepatnya di Kel Brang Biji.
Pemilik senpi adalah kakek SMB (65) kelahiran Surabaya, Jatim. Barang bukti lainnya sabu seberat 1 ons, 2 butir ekstasi dan sejumlah perhiasan emas.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku membeli senpi di Surabaya. Pelaku mengatakan senpi dibeli untuk membunuh binatang liar dekat rumahnya.
Petugas BNNP NTB menyebut senpi yang ditemukan adalah asli.
Kontributor: Harikasidi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow