Terminal 2 di Bandara Soekarno Hatta, Banten ramai penumpang yang akan pergi menggunakan pesawat terbang. Pemerintah mulai tahun ini memperbolehkan masyarakat mudik ke kampung halaman
Namun tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat. Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru
Dalam aturan terbaru, penumpang pesawat yang sudah vaksin booster tidak diwajibkan melampirkan dokumen kesehatan. Namun, penumpang pesawat terbang yang baru mendapatkan vaksin dosis 2 wajib menyertakan dokumen bebas Covid-19 minimal antigen
Banyak penumpang pesawat yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua tidak mengetahui aturan terbaru. Sehingga banyak yang baru melakukan tes usap di Bandara
Karena antrean cukup banyak membuat sebagian penumpang terlambat dan tertinggal pesawat. Banyak penumpang yang harus reschedule ulang keberangkatan, karena tertinggal pesawat
Penumpang berharap sebelum diterapkan peraturan terbaru harusnya disosialisasikan dahulu
Kontributor : Hasnugara
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow