Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo mengamankan dua pelaku pencurian pagar besi kuburan di TPU Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sudah lama menjadi target polisi, kedua pelaku dijerat hukuman tujuh tahun penjara.
Kontributor: Eka Hetriansyah
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow