Propam Periksa 5 Personel Polisi terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Aminoer Rasyid, Jurnalis · Kamis 24 Maret 2022 08:46 WIB
Polda Sumut telah memeriksa 5 anggota polisi terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin angin. 5 oknum polisi yang diperiksa Propam Polda Sumut merupakan personil Polres Langkat dan Polres Binjai, salah satunya merupakan perwira polisi.
 
Selain memeriksa 5 anggota Polri, Polda Sumut telah menetapkan 8 tersangka kasus kerangkeng maut. Polda Sumut hingga saat ini sudah memeriksa sediktinya 75 orang termasuk Bupati Langkat nonaktif, Anak Bupati nonaktif, Ketua DRPD Langkat yang juga adik Bupati Langkat nonaktif dan keluargan dekatnya.
 
Kontributor: Aminoer Rasyid

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini