Demo Ricuh di Yahukimo, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Kamis 17 Maret 2022 17:52 WIB
Dua hari pascaaksi demo menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berujung ricuh di Dekai, Kabupaten Yahukimo, polisi menetapkan satu orang tersangka. Usai dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang ditangkap pascabentrok di Yahukimo
 
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta melakukan olah TKP. Dari pemeriksaan, penyidik menetapkan satu orang atas nama Leas Mirin alias Daud sebagai tersangka 
 
Kericuhan di Kota Dekai, Yahukimo bermula ketika massa ribuan orang melakukan unjuk rasa. Mereka menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)
 
Bentrok mengakibatkan dua warga meninggal dunia, dan tiga orang luka-luka termasuk satu anggota polisi
 
Kontributor : Fredy Nuboba

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini