Polda Jatim merilis 4 dari 5 orang tersangka pengaturan skor pada 2 pertandingan sepak bola Liga 3 zona Jatim, sementara 1 tersangka ditetapkan sebagai DPO, Rabu (16/3).
Modus tersangka dengan melakukan suap dengan nilai bervariasi mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 70 juta kepada pemain maupun offisial tim agar kalah dalam sebuah pertandingan.
Kontributor: Hari Tambayong
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow