Pelaku Penganiayaan di Lapangan Ingub Muara Angke Bertambah, Tiga Pemain Jadi Tersangka

Jum'at 25 Februari 2022 18:30 WIB
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua terduga pelaku keributan yang terjadi di Lapangan Ingub Muara Angke, Penjaringan, Jakarta utara, Selasa (22/2/2022) 
 
Setelah pemain inisial E (31) tidak berapa lama, Polisi juga mengamankan dua terduga pelaku. Pelaku E merupakan dalang utama dari pengeroyokan 
 
Sementara untuk pelaku AM dan AJ turut berperan atau membantu E dalam mengeroyok korban
 
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman 6 tahun penjara. Aksi baku hantam inipun viral dimedia sosial akun Instagram @jakut_update
 
Reporter : Yohannes Tobing

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini