Dengan tangan terborgol, Taubatan Nasuha (39) digiring polisi. Pria itu warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jatim
Pria itu dilaporkan istrinya karena memperkosa putrinya usia 14 tahun. Pelaku bahkan telah memperkosa putri kandungnya itu sebanyak 3 kali
Korban diajak dengan iming-iming akan dibelikan telepon seluler baru. Di tengah jalan korban diseret ke tengah sawah dan diperkosa
Kontributor : Mukhtar Bagus
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow