Ayah Bejat, Perkosa Putri Kandung Usia 14 Tahun di Jombang

Selasa 15 Februari 2022 19:25 WIB
Dengan tangan terborgol, Taubatan Nasuha (39) digiring polisi. Pria itu warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jatim
 
Pria itu dilaporkan istrinya karena memperkosa putrinya usia 14 tahun. Pelaku bahkan telah memperkosa putri kandungnya itu sebanyak 3 kali
 
Korban diajak dengan iming-iming akan dibelikan telepon seluler baru. Di tengah jalan korban diseret ke tengah sawah dan diperkosa 
 
Kontributor : Mukhtar Bagus

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini