Narkoba Rp50 Miliar Dimusnahkan Polres Jakarta Barat

Miftahul Ghani, Jurnalis · Rabu 09 Februari 2022 12:45 WIB
Polres, PN, Kodim dan Pemkot Jakarta Barat musnahkan barang bukti narkoba. Total 225 kilogram ganja kering, 31 kilogram sabu dan 5 ribu pil ekstasi.
 
Pemusnahan barang bukti narkoba dilangsungkan di Polres Jakbar, Rabu (9/2/2022). Sebelum dimusnahkan, Tim Lab Forensik Mabes Polri menguji keaslian narkoba itu.
 
Barang haram itu didapat dari penangkapan 3 bandar dan 9 pengedar. Barang bukti kemudian dimasukkan dalam mesin pembakaran. 12 tersangka berhasil diciduk dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
 
Kontributor : Miftahul Ghani

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini