Awas Jangan Keluar Malam! Polda Metro Jaya Resmi Berlakukan Crowd Free Night

Miftahul Ghani, Jurnalis · Minggu 06 Februari 2022 08:20 WIB
Polda Metro Jaya memberlakukan Crowd Free Night, mulai Minggu (6/2/2022) pukul 00.00 WIB.
 
Ada 5 ruas jalan di Jakarta yang jadi sasaran Crowd Free Night, yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Kemang Raya, Senopati dan kawasan SCBD.
 
Kebijakan ini berlaku setiap malam hingga kasus Covid-19 menurun.
 
Kontributor: Miftahul Ghani

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini