Polda Metro Jaya memberlakukan Crowd Free Night, mulai Minggu (6/2/2022) pukul 00.00 WIB.
Ada 5 ruas jalan di Jakarta yang jadi sasaran Crowd Free Night, yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Kemang Raya, Senopati dan kawasan SCBD.
Kebijakan ini berlaku setiap malam hingga kasus Covid-19 menurun.
Kontributor: Miftahul Ghani
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow