Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau, Gubernur Kaltara Klarifikasi

Usman Coddang, Jurnalis · Kamis 03 Februari 2022 12:23 WIB
Inilah video saat pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau. Hanggar itu sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara.
 
Video itu diposting oleh twitter @susipudjiastuti pada Rabu (2/2/2022). Penggunaan sewa menyewa hanggar adalah wewenang Dinas Perhubungan Pemkab Malinau. Hanggara akan digunakan oleh Smart Air pada tahun 2022 ini.
 
Menanggapi video yang beredar, Pemkab Malinau memberikan penjelasan. Presiden Direktur Maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti dalam kultweet menyebutkan, sudah beberapa mengajukan perpanjangan namun ditolak.
 
Maskapai Susi Air masih beroperasi, merupakan pemenang tender, sebagai pesawat perintis bersubsidi tahun 2022 ini. Susi Air melayani penerbangan wilayah Kalimantan Utara hingga Kalimantan timur
 
Kontributor : Usman Coddang

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini