Eksekusi lahan seluas 3 hektare di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) berlangsung ricuh. Pihak tergugat menolak dieksekusi hingga histeris karena menganggap objek perkara masih dalam sengketa.
Â
Liputan: Budi Sunandar
(ard)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.