Massa dari Sampang, Madura mengepung Polres Pamekasan, Selasa (1/2/2022) dini hari. Massa meminta tokoh agama mereka yang dikenal sebagai Habib J dibebaskan.
Massa jamaah Habib J mayoritas tidak mengetahui perkara yang menjerat sang usdaz. Habib J ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan di Desa Karang Gayam.
Sang habib ditangkap saat akan memberikan ceramah pada jamaahnya. Dari hasil penyelidikan, Habib J terbukti melakukan pencabulan.
Kontributor: Dedy Priyanto
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow