Polres Bogor Gerebek Lokasi Penimbunan BBM, Sita 48 Ton Solar Bersubsidi

Jum'at 28 Januari 2022 11:52 WIB
Sebuah gudang parkir di Desa Telajung, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek Satreskrim Polres Bogor karena dijadikan gudang penimbunan BBM subsidi ilegal, Kamis(27/1). Petugas menyita barang bukti sebanyak 48 ton solar, serta 5 unit mobil box.
 
Modus para pelaku dengan membeli solar di SPBU dengan harga murah dan menjual kembali di kawasan industri dengan harga tinggi. Polisi masih mendalami dugaan keterlkibatan oknum pegawai SPBU.
 
Kontributor: Cahyat Supriatna

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini