Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Rabu 26 Januari 2022 18:40 WIB
Pemecatan Bripka Bayu Tamtomo  sudah diusulkan Polda Kalsel ke Mabes Polri. Bripka Bayu Tamtomo dinilai sudah tidak layak menjadi seorang polisi
 
Oknum Satnarkoba Polresta Banjarmasin ini memperkosa seorang mahasiswi. Pelaku sudah dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 2 tahun 7 bulan. Korbannya mahasiswi saat magang di Satnarkoba Polresta Banjarmasin
 
Kontributor : Deny M Yunus

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini