Berkas P21, Kasus Tubagus Joddy Siap Disidangkan!

Selasa 11 Januari 2022 17:26 WIB
ubagus Joddy telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jombang. Dalam waktu dekat, orang kepercayaan mendiang Bibi Andriansyah akan segera disidangkan ke pengadilan.
 
Berkas Tubagus Jody dinyatakan lengkap untuk diserahkan ke kejaksaan atau P21. Tubagus Joddy terancam hukuman berlapis, yakni 6 tahun dan 12 tahun penjara, denda Rp6 juta dan Rp24 juta. 
 
Kecelakaan lalu lintas di Tol Jombang membuat Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia di lokasi kejadian.
 
Reporter: Mukhtar Bagus
Penulis naskah: Eko Agustio Vi

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini