Polisi melimpahkan Tubagus Jodi ke Kejaksaan Negeri Jombang setelah berkasnya dinyatakan lengkap, Senin (10/1). Tubagus Jodi kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jombang dan segera dalam waktu dekat perkaranya segera disidangkan.
Hingga prosesnya beralih ke Kejaksaan Negeri Jombang, Tubagus Jodi tidak menunjuk pengacara untuk mendampinginya. Tubagus Jodi memilih bungkam saat digiring ke mobil tahanan, guna menunggu proses persidangan, Jaksa Menahan Jodi di Lapas Kelas II B Kota Jombang.
Kontributor: Mukhtar Bagus
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow