Persidangan perdana Ustadz Yusuf Mansur diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Kamis (6/1/2022). Yusuf Mansur digugat oleh 12 penggugat sekaligus korban cidera janji, atas investasi bodong uang patungan usaha hotel, apartemen syahriah dan umrah.
Ichwan mengajak perwakilan penggugat yang berasal dari luar daerah. Ibu Lili dari Kota Boyolali, Jawa Tengah, Atika dari Garut, Jawa Barat, dan Eli dari kota Malang, Jawa Timur, hadir di persidangan.
---------------
Reporter: Bertold Ananda
Penulis naskah: Eko Agustio Vi
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow