Anggota DPR RI Arsul Sani minta hukum kebiri bagi predator seksual dipertegas. Disebutkan, hukuman kebiri sudah ada dalam hukum positif di Indonesia
Saat ini tinggal mengatur pelaksanaan eksekusi dari kebiri itu. Tenaga kesehatan juga perlu dilibatkan untuk proses eksekusi
Reporter : Carlos Roy Fajarta
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow