Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Masa Libur Akhir Tahun

Indra Purnomo, Jurnalis · Rabu 29 Desember 2021 09:53 WIB
Aturan baru perjalanan kereta api telah diterbitkan Kemenhub. Ketentuan tertuang dalam SE Kemenhub No 112 Tahun 2021, berlaku hingga 2 Januari 2022. PT KAI kemudian menerapkan aturan ketat terkait syarat perjalanan kereta.
 
Syaratnya berkas lengkap termasuk surat vaksin, suhu normal dan sehat. Penumpang yang tidak memenuhi kriteria itu uang tiket akan dikembalikan 100 persen. KAI akan mengganti biaya tiket  jika perjalanan dibatalkan.
 
Penggantian biaya tiket untuk penumpang dengan vaksin tidak lengkap. Calon penumpang belum tes Covid-19 dan suhu tubuh di atas 37,3. 
 
Reporter: Indra Purnomo

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini