Sopir taksi online GJ yang aniaya penumpangnya jadi tersangka. GJ telah ditahan di Rutan Polsek Tambora, Jakarta Barat. Polisi memastikan tidak ada kasus pelecehan seksual.
Sebelumnya, korban Novita Tambrani ditampar dan ditendang oleh pelaku. Pemicunya, korban muntah di jendela mobil pelaku. Pelaku dijerat pasal penganiayaan dan kekerasan
Reporter: Dimas Choirul
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow