Sopir Taksi Online di Tambora Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Dimas Choirul, Jurnalis · Selasa 28 Desember 2021 15:13 WIB
Sopir taksi online GJ yang aniaya penumpangnya jadi tersangka. GJ telah ditahan di Rutan Polsek Tambora, Jakarta Barat. Polisi memastikan tidak ada kasus pelecehan seksual.
 
Sebelumnya, korban Novita Tambrani ditampar dan ditendang oleh pelaku. Pemicunya, korban muntah di jendela mobil pelaku. Pelaku dijerat pasal penganiayaan dan kekerasan
 
Reporter: Dimas Choirul

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini