Polemik Syuting di Pengungsian, Bupati Lumajang: Syuting Tidak Berizin Harus Segera Dihentikan

Yayan Nugroho, Jurnalis · Jum'at 24 Desember 2021 09:27 WIB
Proses syuting sinetron yang mengambil lokasi di tempat pengungsian bencana erupsi Gunung Semeru berbuntut panjang. Proses syuting sinetron dinilai hanya memanfaatkan moment kesedihan pengungsi demi mendulang keuntungan.
 
Bupati Lumajang menegaskan jika proses syuting tidak memiliki izin dan harus segera dihentikan. Sementara, di lokasi pengungsian di Desa Penanggal sudah terpasang banner larangan pengambilan gambar. Kecuali dari media yang akan meliput kegiatan pengungsian.
 
Kontributor: Yayan Nugroho

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini