4 Orang Diketahui Gunakan Jasa Joki Vaksin, Bayar Rp800 Ribu

Leo Muhammad Nur, Jurnalis · Kamis 23 Desember 2021 10:52 WIB
Inilah joki vaksin Covid-19 bernama Abdul Rahim di Kab Pinrang, Sulsel. Dinkes Provinsi Sulsel angkat bicara terkait viral joki vaksin Covid-19 itu. Pelaku dibayar Rp800 ribu dari warga yang butuh sertifikat tapi enggan suntik.
 
Pelaku telah menerima vaksin Covid-19 sebanyak 16 kali. Setelah ditelusuri, ditemukan 4 orang yang menggunakan jasa joki itu. Keempatnya saat ini diperiksa Polres Pinrang. Sementara sanksi belum diberikan pada nakes yang memberikan suntikan.
 
Kontributor : Leo Muhammad Nur

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini