Polisi Dalami Kasus Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang

Selasa 21 Desember 2021 18:28 WIB
Polisi tengah mendalami kasus Joki Vaksin asal Pinrang yang viral. Usai seorang bernama Abdul Rahim mengaku telah menjalani vaksinasi sebanyak 16 kali
 
Abdul Rahim telah menjalani tugas jokinya sebagai peserta vaksinasi dalam tiga bulan terakhir. Dari hasil jokinya, Rahim mengaku mendapatkan upah dari Rp100 ribu hingga Rp800 ribu
 
Uang ini untuk mencukupi kehidupannya sehari hari. Polres Pinrang telah melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Rahim
 
Kepada polisi, Abdul Rahim mengaku betul mejalani vaksinasi sebanyak 16 kali. Polisi kini juga telah memeriksa dua saksi, yang telah menggunakan jasa Abdul Rahim
 
Polisi masih menunggu laporan dari tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pinrang, terkait kasus tersebut. Sementara dugaan Abdul Rahim yang mengalami gangguan jiwa, masih didalami oleh Kepolisian
 
Kontributor : Erwin Eka Pratama

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini