Sanksi Tegas, Jabatan Aipda Rudi Panjaitan Dicopot

Rabu 15 Desember 2021 18:10 WIB
 
Polda Metro Jaya memberi sanksi kepada Aipda Rudi Pandjaitan, Rabu (15/12/2021). Hal itu terkait kasus menolak laporan warga korban perampokan
 
Selain dicopot jabatannya, Aipda Rudi akan dimutasi. Hukuman mutasi dan pencopotan jabatan itu sebagai efek jera bagi petugas lain
 
 
Reporter : Carlos Roy Fajarta

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini