Tolak Daring, Sidang Perdana Munarman Ditunda di PN Jaktim

Rabu 01 Desember 2021 16:34 WIB
Sidang perdana kasus dugaan terorisme Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, batal digelar hari ini. 
 
Pihak Munarman menolak persidangan dilakukan secara daring. Majelis Hakim mengabulkan permohonan tersebut, dengan mengagenda ulang sidang, pekan depan.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini