Sidang perdana kasus dugaan terorisme Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, batal digelar hari ini.
Pihak Munarman menolak persidangan dilakukan secara daring. Majelis Hakim mengabulkan permohonan tersebut, dengan mengagenda ulang sidang, pekan depan.
Tim Liputan iNews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow