Satpol PP, TNI dan Polri membongkar bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Sempat terjadi adu mulut antara pengelola dengan petugas hingga nyaris bentrok.
Puluhan petugas gabungan sudah berkumpul di lokasi sejak pagi membawa alat berat berupa satu unit beko. Alat berat itu langsung merobohkan bangunan semi permanen yang dijadikan tempat hiburan malam
Terlihat bangunan-bangunan itu dengan mudah dihancurkan hingga rata dengan tanah. Beberapa barang seperti meja, kursi hingga sound system dievakuasi pengelola tempat tersebut.
Pembongkaran tersebut merupakan instruksi Bupati Bogor agar Kabupaten Bogor lebih beradab
Kontributor : Putra Ramadhani Astyawan
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow